Munawaroh Soroti Migrasi Penduduk Jakarta Ke Depok Jelang Pilkada Serentak

18-09-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Munawaroh saat mengikuti pertemuan Komisi II DPR RI dengan Walikota Depok, KPU Kota Depok, Bawaslu Kota Depok dan jajaran pemerintah lainnya di Balai Kota Depok, Selasa (17/9/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Bogor - Anggota Komisi II DPR RI Munawaroh menyoroti maraknya migrasi atau perpindahan penduduk Jakarta ke Kota Depok jelang Pilkada Serentak 2024 sebagai dampak kebijakan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemda Jakarta.


"Tadi diinformasikan oleh Walikota Depok perihal banyaknya perpindahan penduduk (migrasi) Jakarta ke Depok akibat kebijakan penertiban NIK oleh Pemda Jakarta. Secara demografi letak kota Depok ini berbatasan langsung dengan Jakarta sehingga migrasi penduduk yang terjadi juga perlu mendapatkan perhatian khusus menjelang pelaksanaan pilkada serentak," ungkap Munawaroh usai pertemuan Komisi II DPR RI dengan Walikota Depok, KPU Kota Depok, Bawaslu Kota Depok dan jajaran pemerintah lainnya di Balai Kota Depok, Selasa (17/9/2024).


Kemudian, Politisi PPP ini juga melihat di Depok banyak terdapat mahasiswa dari berbagai daerah yang kuliah dan tinggal di Kota Depok sedangkan Pilkada ini hanya boleh diikuti oleh penduduk berKTP setempat.


"Kondisi ini juga perlu diantisipasi oleh Bawaslu Kota Depok sebagai salah satu kerawanan pemilu karena banyaknya penduduk pendatang di sebuah daerah," tandas Munawaroh.


Legislator Dapil Jateng X ini juga menyoroti terkait masih adanya orang yang sudah meninggal masih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kasus seperti ini dimana-mana terjadi orang sudah meninggal masih tercatat. Alasan dari pihak KPU tidak bisa menghapus pemilih yang sudah meninggal karena harus ada lampiran surat keterangan meninggal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," tukasnya.


Sedangkan masyarakat selama ini, imbuhnya, hanya mengurus surat kematian di kelurahan dan rumah sakit. Pada hari H pemilihan nanti diharapkan Bawaslu dan juga masyarakat bisa ikut mengawasi agar DPT orang yang sudah meninggal tidak disalahgunakan. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...